Tabalong. Dandim 1008 Tabalong Letkol Czi Catur Witanto S.I.P., M.Si., M.Tr(Han) menyampaikan materi Kedisiplinan Prajurit dan Penangkalan Radikalisme kepada 40 orang anggota satpol PP bertempat di ruang Emerald Meeting Room Hotel Aston, Senin (30/10).
Bertujuan untuk memberi peningkatan Kapasitas dan wawasan bagi pejabat struktural eselon IV Jabpung Polisi Pamong Praja dan Damkar wilayah Kabupaten Tabalong.
Acara ini juga dihadiri Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP, Kasi Lidik Satpol PP, Kasi Binwaslu Satpol PP, Kasubbag Keuangan Satpol PP, Kasi Pengawasan Satpol PP, Kasi Linmas Satpol PP, Kasi Pengembangan Kapasitas Satpol PP, Kasi Damkar, Kasi Prasarana Bidang Damkar, Kasubbag Perencanaan, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Kabupaten Tabalong.
Baca juga:
Kasal Resmikan Monumen KRI Nanggala-402
|
Dalam disiplin keprajuritan, tindakan disiplin dapat diberikan oleh atasannya langsung ketika bawahannya melakukan pelanggaran, dengan maksud tindakan atau hukuman yang diberikan tujuannya untuk mendisiplinkan.
“Kita sebagai aparat pemerintahan sudah semestinya menjadi contoh dan teladan bagi Masyarakat, dalam menjaga keamanan lingkungan agar tetap kondusif” terang Dandim.
Aturan-aturan ini ada bukan untuk dilanggar tetapi untuk ditaati. Karena disiplin adalah kunci dari kesuksesan dan keberhasilan.
Selanjutnya, Dandim juga menerangkan Penanganan Radikalisme. Dandim paparkan mulai dari definisi Radikalisme, macam-macam Radikalisme, Dasar Hukum Radikalisme dan Faktor-faktor yang menimbulkan Radikal
“Radikalisme atau ekstremisme atau separatisme itu atau radikal lainnya yang bertujuan mengubah ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945, atau yang ingin memecah belah NKRI, semuanya itu harus dicegah dan ditangkal, ” Tegas Dandim. (Pendim1008)